PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mendukung apapun keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, meskipun itu terkait batalnya rencana penutupan Pasar Besar Palangka Raya.

"Saya menyatakan mendukung saja langkah yang diambil oleh pemerintah kota melalui gugus tugas, apapun itu, apakah itu untuk menutup sementara aktivitas pasar besar yang selanjutnya melakukan sterilisasi pasar tersebut, atau malah tidak jadi ditutup seperti yang berkembang sekarang kan," kata Khemal pada Sabtu, 13 Juni 2020.

Khemal menuturkan, sebelumnya rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya ialah untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli di Kompleks Pasar Besar Kota Palangka Raya, namun ternyata belum bisa dilaksanakan.

"Padahal rencana penghentian aktivitas sementara pasar terbesar di Kota Cantik itu kan cuma 3 hari kan, mulai Jumat kemarin 12 Juni Sampai Minggu besok 14 Juni 2020 sebagaimana edaran yang disampaikan gugus tugas Covid-19," tambah Khemal.

Rencana itu sempat mendapat penolakan dari para pedagang pasar, yang mengakibatkan pasar hanya bisa ditutup satu hari yakni besok hari Minggu untuk dilakukan sterilisasi.

--page

"Memang keputusan yang diambil Pemko Palangka Raya melalui gugus tugas Covid-19 merupakan hal yang sulit, jadi kita dukung saja apapun itu," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)