NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Warga Lamandau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Sabtu 13 Juni 2020 kemarin, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab kedua.

Warga berjenis perempuan berinisial KW dengan usia 43 tahun itu (ralat berita sebelumnya yang menyebut inisial S dengan usia 42 tahun), diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan swab test kedua yang hasilnya diketahui hari ini, Minggu 14 Juni 2020.

"Hari ini telah keluar hasil swab test kedua untuk almarhum Ny KW, hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, Hendra Lesmana, Minggu 14 Juni 2020.

Bupati Lamandau itu menambahkan, PDP Covid-19 yang meninggal dunia itu semula tidak masuk pada data pantau Gugus Tugas Covid-19 Lamandau karena perawatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dengan keluhan serta riwayat penyakit kanker. Yang bersngkutan hanya masuk pada data pantau tim gugus tugas kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Seperti dijelaskan pihak RSSI Pangkalan Bun, pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat penyakit Komorbid. Dan saat meninggal dunia masih dalam tahap masa tunggu hasil uji swab kedua. Adapun pada swab test pertama terkonfirmasi negatif Covid-19.

--page

"Proses pemakaman almarhumah di Lamamdau pada Sabtu sore telah dilakukan dengan protokol penanganan Covid-19. Saya ata snama ketua gugus tugas kabupaten Lamandau turut berbela sungkawa. Semoga almarhumah husnul khatimah," tukas Hendra. (HENDI NURFALAH/B-11)