SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur meminta perangkat desa agar tidak apatis saat terjadi ada kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

"Setiap aparatur desa diharapkan mampu mengamankan wilayah desanya masing-masing," kata Rudianur, Minggu, 14 Juni 2020.

Menurutnya, kepala desa dan jajaranya mesti bertanggungjawab penuh dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan. Dan tidak bisa diserahkan begitu saja kepada tim pemkab.

Dia mengatakan, jika masih ada kepala desa dan perangkatnya yang enggan berbuat untuk terlibat dalam pemadaman karhutla, maka harus ada sanksi dari pemkab.

Apalagi, Presiden RI sudah jelas memberikan instruksi pencegahan maksimal itu harus dilakukan semua pihak di bawah koordinasi TNI Polri. Sehingga, tidak ada alasan untuk tidak ikut terlibat dalam andil pencegahan hingga pemadaman api yang terjadi.

--page

“TNI Polri saja kalau tidak bisa mengatasi api di wilayahnya kena sanksi, apalagi dengan kepala desa dan jajarannya,“ tegasnya.

Dia mengungkapkan, prediksi kemarau tahun ini harus jadi acuan. Jangan sampai kondisi terus mengering sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih seperti yang terjadi di kawasan selatan Kotim setiap tahunnya. (NACO/B-11)