BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, personel BKO dari Ditlantas Polda Kalteng turut menjaga ketat Pos pengamanan yang terletak di perbatasan.
12 personel rutin melakukan pengawasan kepada setiap pengguna jalan yang melintasi dua titik pemeriksaan, yakni Pos PSBB di Jembatan Timbang, Anjir Serapat Km 13 Kapuas, dan Pos PSBB di Kecamatan Basarang tepatnya di depan Polsek Basarang.
Perwira pengendali AKP Darwin, menjelaskan, pihaknya juga bekerjasama dengan intansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga medis Kabupaten Kapuas dalam melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan.
“Setiap orang yang mau memasuki provinsi Kalteng, pengendara atau penumpang harus mentaati peraturan yang ditetapkan selama PSBB Kabupaten Kapuas," ucap AKP Darwin, Minggu, 14 Juni 2020.
"Diantaranya juga harus menggunakan masker, dan kelengkapan lainnya harus dipenuhi seperti surat keterangan rapid test," lanjut dia.
--page
Dengan demikian, lanjut AKP Darwin yang merupakan personel Ditlantas Polda Kateng ini berharap agar seluruh masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“ikuti aturan-aturan PSBB Kapuas yang sudah dimulai sejak tanggal 4 Juni sampai dengan 17 Juni ini demi memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kalteng," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)








