KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas rutin melakukan pemeriksaan Alat pemadam api ringan (Apar), dan jalur evakuasi di lingkungan Kantor Bupati Kapuas.

Pemeriksaan itu dilakukan, untuk memastikan Apar berfungsi dengan baik, sekaligus memeriksa tanda-tanda jalur evakuasi di kantor tersebut agar selalu tepat dan siap jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Syahripin, melalui Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Ari Kurniawan mengatakan bahwa pengecekan rutin pemeriksaan ketersediaan Apar.

"Ketersediaan Apar ini penting dan harus memadai, setidaknya dapat untuk melakukan pemadaman awal jika terjadi kebakaran sebelum petugas tiba di lokasi kejadian," ucap Ari Kurniawan, Minggu, 14 Juni 2020.

Lebih lanjut, Ari menyebutkan pemeriksaan terhadap kesediaan Apar di Kantor Bupati masih dalam kondisi berfungsi dengan baik dan untuk jalur evakuasi masih terpasang jelas.

--page


"Kami juga memberikan arahan teknis perawatan dan penggunaan Apar, setidaknya upaya pencegahan kebakaran harus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan," katanya.

Ari juga mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilakukan secara berkala di Kantor Pemkab Kapuas dan nantinya juga akan memeriksa ketersediaan apar di seluruh kantor pemerintahan daerah setempat.

"Dengan pengecekan ini diharapkan Apar dapat di fungsikan sewaktu waktu, dan tentunya dilakukan pembinaan, sehingga penjaga maupun pegawai bisa paham mengenai pentingnya keberadaan Apar tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)