TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Polri ke-74, beberapa jajaran Polres di seluruh Indonesia akan memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara khusus.

Seperti Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Timur memberikan layanan khusus, dengan syarat khusus yaitu harus berulang tahun atau tanggal kelahiran 1 Juli.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng, pemberian layanan khusus perpanjangan dan Pembuatan SIM ini diberikan kepada masyarakat.

"Pembukaan pendaftaran layanan itu akan dimulai pada 15 Juni sampai dengan 1 Juli mendatang," ucapnya, Senin 15 Juni 2020.

Selain itu syarat yang harus dinpenuhi, cukup membawa KTP dan berusia minimal 17 tahun, silahkan datang ke pelayanan SIM untuk mendaftar.

--page

"Pelayanan SIM khusus ini , tidak hanya untuk masyarakat namun juga diberikan TNI dan ASN, dengan syarat utama lahir 1 juli," tuturnya.

Pihaknya yang akan memberikan pelayanan khusus dalam perpanjangan dan pembuatan SIM, sudah menyiapkan segala sesuatu untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur," pungkasnya. (PRASOJO/B-6)