TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Barito Timur kembali mengaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD setelah sempat non aktif sejak bulan April lalu.

Ketua Bawaslu Barito Timur, Feryanto Marthen P menyampaikan, pengaktifan dilaksanakan pasca dilaksanakan koordinasi secara daring dengan jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Keputusan ini juga sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020, serta berita acara rapat pleno Bawaslu Kabupaten Barito Timur Nomor : 04/BA/BAWASLU.KT-02/KP.04.00/VI/2020.

"Dengan terbitnya surat edaran tersebut maka Panwascam dan PKD sudah bisa mulai bertugas kembali seperti biasanya, pengaktifan kembali dimulai kemarin tanggal 14 Juni 2020" ungkap Feryanto di kantornya, Senin 15 Juni 2020.

Lanjutnya, Bawaslu maupun Panwascam dan PKD akan bekerja melakukan pengawasan sesuai tahapan Pilkada di KPU.

--page


"Kami hanya mengiringi kegiatan KPU saja, seperti hari KPU melakukan pengaktifan PPK dan PPS, kami melakukan pengawasan agar semua tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Feryanto memastikan bahwa Bawaslu maupun Panwascam dan PKD diharuskan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, sering cuci tangan, dan tidak bersalaman saat menjalankan tugas selama pandemi Covid-19 untuk mencegah penularan virus tersebut.

Total jumlah Komisioner Panwascam di 10 Kecamatan yang berada di Kabupaten Barito Timur berjumlah 30 orang, sedangkan PKD berjumlah 104 orang. (BOLE MALO/B-5)