TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang II Tahun 2020 DPRD Barito Timur dengan agenda penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj tahun anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Senin 15 Juni 2020, akhirnya ditunda.

Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio menjelaskan saat sidang dimulai. Kemudian, Ketua Fraksi Partai Golkar,
Asmadi Ranji keberatan karena seharusnya kepala daerah hadir dalam sidang istimewa tersebut. Sebab itu merupakan agenda penting.

Menyikapi hal tersebut, Nur Sulistio sebagai pimpinan sidang melakukan skors selama 15 menit untuk
berdiskusi dengan unsur pimpinan dan beberapa anggota atas kekecewaan ketua Fraksi Golkar termasuk anggota DPRD lainnya.

"Berhubung kepala daerah tidak hadir di tempat dan kawan-kawan tidak tahu alasannya, sehingga menimbulkan ketidakpuasan kawan-kawan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar. Bahkan ada beberapa fraksi lain
yang juga ingin menunda sidang tadi," papar Nur Sulistio di Gedung DPRD Barito Timur, Senin 15 Juni 2020.

Dengan tertundanya rapat paripurna istimewa itu, lanjutnya, pihaknya akan membuat jadwal ulang untuk kegiatan rapat paripurna tersebut.

--page

"Kita harap kepada kepala daerah, yakni Bupati Barito Timur agar nantinya dapat berhadir langsung dan mengikuti rapat paripurna bersama-sama," kata Nur Sulistio.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas belum bisa dimintai tanggapan terkait ketidakhadirannya dalam rapat paripurna istimewa tersebut. (BOLE MALO/B-7)