PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Posko pemeriksaan kendaraan di Kelurahan Kalampangan rusak parah akibat tiupan angin kencang pada Senin malam 15 Juni 2020.

Akibatnya personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah itu mengalami kendala teknis terutama kesulitan untuk berteduh saat hujan turun.

"Iya atap poskonya rusak parah karena angin kencang seperti puting beliung. Tapi tim libas tetap semangat mengawal SK wali kota nomor 266/2020 demi masyarakat kota cantik terhindar dari Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.

Seperti diketahui, posko tersebut digunakan sebagai tempat bernaung personel saat melakukan pemeriksaan kendaraan masuk Palangka Raya dari arah Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau hingga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kami 24 jam di sana, menghalau setiap rintangan yang ada. Tidak peduli hujan panas kami tetap maksimal bekerja," ujar koordinator Libas itu.

--page

Adapun sejumlah aturan yang dijalankan salah satunya pemeriksaan surat rapid test pengendara bertujuan masuk wilayah setempat. Jika ditemukan sopir tidak membawa surat tersebut, maka diperintahkan putar balik. (HENDRI/B-7)