BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany Sitorus mengatakan sudah tepat penerimaan peserta didik baru atau PPDB dilakukan secara online di tengah pandemi Covid-19.
"Kegiatan belajar mengajar di sekolah dan ujian juga selama pandemi ini telah menggunakan sistem online dari rumah saja. Berarti dalam PPDB juga seharusnya tidak menjadi kendala saat dilakukan secara online pula," kata Shopie pada Selasa, 16 Juni 2020.
Orang tua siswa, lanjutnya, tinggal mengunduh maupun melakukan upload persyaratan secara online saja.
"Apalagi hampir setiap sekolah kan sudah memiliki situs maupun email masing-masing," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan telah merencanakan penetapan kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru meski di tengah pandemi Covid-19 khususnya bagi tingkat satuan SD dan SMP.
--page
Kepala Disdik Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan PPDB akan dilaksanakan pada tanggal 22-26 Juni untuk tahun ajaran 2020-2021.
"Untuk PPDB di tingkat SMP kemungkinan besar akan dilakukan secara online sama seperti yang diterapkan pada PPDB SMA, dan untuk PPDB tingkat SD kemungkinan besar juga akan dilakukan secara konvensional namun dengan menerapkan protokol Covid-19 yang berlaku seraya menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan," katanya. (TESTI PRISCILLA/m)








