BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung meminta pemko untuk tetap menjaga keindahan taman-taman kota, meskipun tidak ramai dikunjungi masyarakat di tengah pandemi covid-19.
"Meskipun saat ini taman kota tidak aktif akibat pandemi, namun jangan sampai taman tanpa penjagaan dan pemeliharaan," kata Nenie pada Selasa, 16 Juni 2020.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan, agar pemerintah bisa lebih maksimal dalam menjaga keberadaan taman-taman tersebut. Sehingga, selalu terjaga baik dari segi estetika, keberadaan, serta manfaatnya.
"Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya," tegasnya.
Dia menilai bahwa, jumlah taman di Kota Cantik sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH, yakni guna pelestarian lingkungan maka setiap wilayah minimal memiliki 30 persen RTH dari luas wilayah. Artinya, kawasan hijau yang digunakan untuk rekreasi, pertamanan, olahraga, dan hutan kota telah banyak terbangun.
--page
"Pada kondisi normal pada saat sebelum pandemi Covid-19, taman-taman telah banyak dimanfaatkan untuk sekedar berekreasi bersama keluarga, berolahraga pada sore hari, hingga dijadikan taman kuliner khas daerah. Hal itu berarti keberadaan taman-taman telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








