LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Lamandau sudah mulai disalurkan.

Penyeluran BST ditandai dengan penyerahan langsung oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di halaman Kantor Camat Sematu Jaya dengan menerapkan protokol kesehatan, Selasa 16 Juni 2020.

Penyerahan BST juga dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait seperti Pj Sekda Lamandau H Masrun, perwakilan polres, perwakilan Dandim 1017 Lamandau, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau maupun perwakilan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik.

Bupati mengapresiasi adanya bantuan dari Pemprov Kalteng bagi masyarakat Lamandau terdampak Covid-19.

Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah gejolak ekonomi dampak pandemi saat ini.

--page

"Saya haturkan terima kasih banyak kepada pak Gubernur H Sugianto Sabran dan pemprov Kalteng secara umum atas perhatiannya terhadap masyarakat Lamandau terdampak Covid-19," ucapnya. 

Hendra mengatakan total penerima BST provinsi di Lamandau berjumlah 5.257 KPM dengan jumlah anggaran mencapai Rp 2,6 miliar lebih. Bantuan ini nantinya disalurkan secara bertahap melalui Bank Kalteng.

“Total anggrannya sebesar Rp2.628.500.000 yang diperuntukkan bagi 5.257 KPM. Masing-masing KPM berhak menerima uang tunai senilai Rp 500 ribu untuk setiap KPM.

Bupati menjelaskan dengan dimulainya penyaluran bantuan secara simbolis di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, maka selanjutnya bantuan akan disalurkan secara bertahap ke seluruh kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lamandau.

Adapun untuk penerima BST Provinsi Kalteng di Kecamatan Sematu Jaya jumlahnya sebanyak 372 KPM. 

--page

Hendra memastikan 5.257 KPM penerima program BST Provinsi Kalteng di Kabupaten Lamandau didapat setelah Pemkab Lamandau melakukan pengajuan yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah provinsi.

Pengajuan juga telah disandingjan dengan data base penerima bansos lainnya demi menghindari terjadinya tumpang tindih data penerima. 

"Pengajuannya data BST Privinsi Kalteng ini telah melewati proses verifikasi, sehingga tidak mungkin tumpang tindih. Adapun jika masih ada masyarakat yang belum menerima bansos silahkan lapor terhadap pemerintah desa atau kecamatan untuk nantinya kita ajukan dan kita masukan di data penerima bansos lainnya," tegasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)