KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas bersama TNI Angkatan Laut dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Cabang Kuala Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap 2 kapal tugboat yang masuk wilayah Kapuas, Selasa siang, 16 Juni 2020.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jalur perairan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bertempat di pelabuhan danau mare Kuala Kapuas.

Kedua kapal ini melakukan perjalanan dari pelabuhan Merak, Banten menuju Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, dan kapal yang berlayar dari Surabaya, Jawa Timur juga menuju tempat yang sama.

"Ini dilakukan dalam rangka memperketat penjagaan DAS Kapuas selain untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas, juga sekarang Kabupaten Kapuas sendiri sedang melaksanakan PSBB," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Vitrianson.

Kedua kapal tersebut membawa 10 ABK dan semuanya dikatakan dalam laporan petugas yang memeriksa di lapangan menyatakan semua ABK dinyatakan sehat dan tidak ada keluhan sakit sama sekali.

--page

"Kami juga semprotkan cairan disinfektan kebagian kapal, ini dilakukan sebagai upaya kita bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)