PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah gencar mengkampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tentu membangun keharmonisan keluarga.

"Stop kekerasan, ayah dan Ibu tahu dengan tanggung jawabnya, juga memahami fungsi dari setiap anggota keluarga dengan memberikan pola asuh yang baik terhadap masing-masing anak," kata Umi Mastikah, Selasa 16 Juni 2020.

Dia juga mengajak seluruh pihak ikut mengkampanyekan tentang upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak terutama dalam keluarga yang menjadi pondasi utama.

"Memang seperti kita ketahui bersama, bahwa kekerasan, sebagai salah satu bentuk kejahatan tidak akan pernah hilang. Oleh karena itu harus segera ada langkah konkrit untuk menanggulangi atau meminimalisirnya," ucapnya.

--page


Mengenai hal tersebut negara telah membuat beberapa kebijakan di antaranya Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dalam pasal 4 dinyatakan secara tegas bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi. (HENDRI/B-5)