BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng menjalin kerjasama dengan Telkomsel terkait penanganan kebakarna hutan dan lahan. Kerja sama berupa penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu dilaksanakan di Polda Kalteng, Rabu, 17 Juni 2020.
Penandatangan MoU dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo didampingi Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto.
"Telkom sudah bekerjasama dengan polda. Jadi menyiapkan sim card khusus penanganan karhutla yang mempunyai dua fungsi," kata Dedy Prasetyo.
Fungsi pertama digunakan untuk menelpon. Dan kedua bisa digunakan seperti handy talky (HT) saat tidak ada sinyal telpon seluler.
"Kerjasama ini mempermudah komunikasi personel Polri TNI untuk menjalankan tugas dalam penanganan karhutla," kata Dedy.
--page
Selanjutnya, Kapolda dan Danrem menyerahkan telepon seluler serta kartu perdana telkomsel kepada perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Saya berharap, dengan dilaksanakannya kerja sama ini dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pelaksanaan tugas di lapangan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








