BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kecamatan Miri Manasa dan Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas masuk zona kuning covid-19. Pasalnya di wilayah itu terdapat dua pasien dalam pengawasan atau PDP covid-19.
Berdasarkan update data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunung Mas, per Rabu, 17 Juni 2020, PDP tersebut masing-masing berasal dari Desa Takaras dan Desa Tumbang Masukih.
Selain itu, PDP juga ada berasal dari zona merah, yaitu Kecamatan Kurun 1 orang dan Tewah juga 1 orang. Jadi total ada 4 PDP covid-19.
Sementara zona merah masih terdapat di enam kecamatan Kabupaten Gunung Mas. Di antaranya, Kecamatan Sepang, Kurun, Kahayan Hulu Utara, Rungan, Tewah, dan Mihing Raya.
Di sana terdapat pasien positif covid-19. Rinciannya, Kecamatan Kurun 5 orang, Tewah 11 orang, Sepang 2 orang, Rungan 1 orang, Mihing Raya 1 orang, dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara 1 orang.
--page
Meski beberapa kecamatan di kabupaten Gunung Mas terdapat zona kuning dan merah, namun masih ada 4 kecamatan yang berada di zona hijau, yakni Kecamatan Damang Batu, Manuhing Raya, Rungan Barat dan Kecamatan Rungan Hulu.
Sementara untuk update data orang dalam pemantauan atau ODP terdapat 1 orang dan hanya tersebar di Kecamatan Tewah. Dan kemudian untuk pasien sembuh dari covid-19 tetap 2 orang, masing-masing berasal dari Kecamatan Kurun dan Mihing Raya.
Sedangkan untuk pasien meninggal dunia berjumlah 1 orang dan berasal dari Kecamatan sepang, Kabupaten Gunung Mas. (HENDRA/B-11)








