BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menuju New Normal atau tatanan kehidupan baru, tempat ibadah mulai dibuka kembali dengan adanya surat pernyataan aman Covid-19. Saat ini di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan sudah ada 3 Masjid dan 1 Gereja yang sudah mendapat surat aman Covid-19.
Tiga masjid dan satu gereja tersebut adalah, Masjid Asyuhada Jalan Pra Kusuma Yudha Rt 12. Masjid Al Kautsar Jalan Prakusuma Yudha Rt 18. Masjid Masjid Baitul Makmur LDII Jalan Abdul Ancis Rt 21 dan Gereja Pantekosta Jalan Abdul Ancis Rt 21.
Lurah Mendawai M Zulhadi mengatakan, empat tempat ibadah tersebut diatas telah dilakukan verifikasi dan mendapatkan surat peryataan aman covid-19.
"Tempat ibadah yang sudah mendapatkan surat aman Covid-19 maka boleh digunakan untuk kegiatan ibadah, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya kepada Borneonews, Rabu, 17 Juni 2020.
Zulhadi menjelaskan, tempat ibadah yang mendapatkan surat peryataan aman covid-19, yaitu tempat ibadah yg mengikuti standar covid-19. Dimana Jarak antar jama'ah 1 meter, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer dan ada alat pendeteksi panas tubuh.
--page
Dalam melakukan verifikasi, di lakukan oleh tim verifikasi kelurahan yang terdiri dari unsur, Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas Mendawai.
"Kami harapkan, masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Mendawai dapat mengikuti protokol kesehatan, baik saat beribadah maupun dalam kegiatan lainnya," tandasnya. (DANANG/B-5)








