BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng membubarkan kerumunan warga di Jalan Mendawai Kota Palangka Raya. Langkah itu sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar membenarkan adanya pembubaran warga tersebut.
"Benar, kami malam tadi sekitar dini hari melihat ada kerumunan warga di Jalan Mendawai, kemudian kami bubarkan. Hal itu untuk antisipasi penyebaran virus corona," kata Timbul, Rabu 17 Juni 2020 sore.
Dia menambahkan, sebelum dilakukan pembubaran, anggota terlebih dahulu memberikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.
"Warga yang kami bubarkan, mayoritas tidak mentaati anjuran pemerintah yakni tidak memakai masker serta tidak menerapkan sosial distancing," pungkasnya.
--page
Pembubaran kerumunan warga yang dilakukan anggota Ditsamapta Polda Kalteng dengan cara humanis sekaligus menyampaikan imbauan tentang bahaya covid-19. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)








