BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Chandra Lestyono mengingatkan seluruh pegawai lapas setempat untuk tidak coba-coba terlibat dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
"Apabila ada yang tersangkut (terlibat narkoba), pimpinan kita tidak akan segan untuk menindak tegas" kata Chandra.
Saran tegas itu disampaikan Chandra pada momen kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Ilham Djaya ke lapas tersebut, Rabu, 17 Juni 2020.
Kedatangan Ilham Jaya untuk memberikan sejumlah arahan berkaitan dengan menghadapi kehidupan baru atau biasa disebut dengan new normal. Salah satunya tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu penting dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Di sisi lain, Ilham Jaya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran lapas untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lapas. Kemudian terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Terkahir adalah menciptakan lapas bersih dari narkoba.
--page
Ilham menambahkan, kata kunci dari penyebaran narkoba hanya satu, yaitu handphone. “Itulah salah satu pentingnya mengenai larangan Halinar (handphone, pungli dan narkoba). Mari kita putuskan jaringan narkoba terutama di lapas, rutan di Kalimantan Tengah," tutur Ilham Jaya. (BUDI YULIANTO)








