KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas menciduk sejumlah remaja yang kedapatan ngelem. Hal itu terjadi saat personel melakukan patroli.

Kasi Pengawasan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Dwi Suprapto, menyebutkan saat melakukan patroli tersebut awalnya mendapati sekelompok remaja yang diduga asyik ngelem. Dan dua di antaranya diamankan.

“Ada 2 remaja yang diamankan dan sudah kami proses. Orangtua anak yang diamankan tersebut dipanggil untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anaknya. Setelah itu mereka kami pulangkan," kata Dwi, Kamis, 18 Juni 2020.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan proses sudah dilakukan dengan pemanggilan terhadap orangtuanya agar memberikan pembinaan dan pengawasan.

"Agar orangtua mereka dapat mengontrol aktivitas anaknya, sehingga tetap dapat melakukan hal-hal yang positif ke depannya," ucapnya.

--page

Selain mengamankan kedua anak tersebut, Satpol PP juga mengamankan seorang wanita yang terganggu jiwanya dan keberadaannya dianggap meresahkan warga di sekitar Jalan Anggrek.

“Dari laporan warga, wanita tersebut kita amankan ke kantor dan sudah dijemput keluarganya," pungkas Syahripin. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)