BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kemenag Kapuas menyerahkan seperangkat alat cetak kartu nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat untuk mengoptimalkan pelayanan, Kamis, 18 Juni 2020.
Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kapuas, M Poteran Sosilo mengatakan, alat ini untuk menunjang dan meningkatkan kualitas layanan nikah pada KUA Kecamatan Selat.
"Dengan adanya mesin cetak kartu nikah, calon pengantin tidak hanya memperoleh buku nikah tetapi langsung menerima kartu nikah," ucap Poteran.
Poteran mengatakan. KUA Kecamatan Selat yang berdekatan dengan kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas memiliki jumlah pelayanan pernikahan cukup tinggi.
"Karenanya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan nikah, maka kita siapkan mesin ini. Calon pengantin bisa mendapatkan kartu nikah yang sifatnya fleksibel dan mudah dibawa," katanya.
--page
Ia menyebutkan, untuk sementara alat cetak kartu nikah disediakan kepada KUA Kecamatan yang memiliki peristiwa nikah tinggi. Ke depannya nanti, alat cetak kartu nikah akan diletakkan satu-satu di setiap KUA kecamatan.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Selat, Sutrisno mengatakan dimasa pendemi Covid-19 ini peristiwa nikah di KUA Kecamatan Selat terus meningkat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya antrian pendaftaran nikah.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan di kantor KUA, harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Sutrisno. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)








