BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Para pedagang yang berada di pasar Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, diminta untuk selalu taat dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Laosma Purba mengatakan, seluruh protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang harus ditaati oleh seluruh pedagang atau penjual maupun pembeli.
“Penjual wajib mengenakan masker.Pembeli yang datang ke pasar juga diwajibkan menggunakan masker. Kemudian harus sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” harapnya, Kamis, 18 Juni 2020.
Tidak kalah penting dilakukan adalah penerapan physical distancing atau menjaga jarak fisik, apalagi saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah penerapan tatanan kehidupan normal baru yang menuntut seluruhnya harus patuh terhadap protokol kesehatan.
Dia berharap para pedagang dan pembeli bisa mematuhi protokol kesehatan yang ada, agar upaya memutus mata rantai Covid-19 bisa terwujud.
--page
“Kita harap pedagang di pasar ini semuanya patuh, pembelinya juga taat supaya aktifitas ekonomi tetap jalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, penyebaran corona virus bisa dicegah,” tandasnya. (FAHRUL/B-6)








