BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Ditresnarkoba Polda Kalteng didukung puluhan anggota Ditsamapta kembali melakukan penggerebekan disalah satu rumah warga di wilayah Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Pantauan borneonews.co.id, puluhan petugas dengan senjata lengkap menuju ke wilayah Puntun Ujung dengan menggunakan kendaraan roda 2.
Namun dalam penggerebekan ini petugas tidak menemukan tersangka maupun barang bukti di rumah tersebut. Diduga sebelumnya pelaku telah mengetahui dan melarikan diri.
"Penggerebekan yang kita lakukan ini merupakan dari pengembangan dari tersangka yang sebelumnya telah kita amankan terlebih dahulu," kata Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Bonny Djianto ditemui awak media dilokasi penggerebekan, Kamis 18 Juni 2020.
Sebelumnya pada Kamis 18 Juni 2020 dini hari, petugas membekuk seorang perempuan muda bernama Aminah 24 tahun di rumahnya Jalan Rindang Benua, Gang Salam wilayah Puntun.
--page
Tersangka saat dilakukan penangkapan tidak berkutik, dan petugas menemukan 12 paket dengan berat 60 gram sabu di dalam rumahnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)








