PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah ditetapkan siaga bencana kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama dua bulan. Hal ini disampaikan saat digelar rapat gabungan Satgas Karhutla Kobar, di Aula Kantor BPBD Kobar, Kamis, 18 Juni 2020.

Rapat gabungan dipimpin oleh Setda Kobar Tengku Ali Syahbana diikuti mulai dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar, Tagana, BMKG, camat dan seluruh satgas yang tergabung dalam Satgas Karhutla.

Kepala Pelaksana Badan Penaggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Petrus Rinda mengatakan, hari ini dilakukan rapat koordinasi dan penetapan status siaga bencana karhutla dan penetapan posko patroli terpadu karhutla di wilayah Kobar.

"Hasil rapat yang pertama, pembentukan status siaga karhutla selama dua bulan, mulai besok sampai ke 17 Agustus 2020," ujarnya.

Lanjutnya, hal ini dilakukan mengingat saat ini berdasarkan prakiraan cuaca telah memasuki peralihan musim. Tentu untuk antisipasi terjadinya karhutla, sejak dini sudah ditetapkan status siaga.

"Selain penetapan status siaga, sekaligus evaluasi penanganan Karhutla tahun lalu jadi kelemahan - kelemahannya apa, kita perbaiki untuk tahun ini," ungkapnya. (DANANG/m)