BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mempermudah para mahasiswa, pelajar, dan santri untuk mendapatkan surat keterangan bebas covid-19 dengan mengikuti rapid test, Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) membuka layanan rapid test gratis.
Bupati Kobar Nurhidyah, Kamis, 18 Juni 2020 menjelaskan layanan rapid test gratis ini sengaja dibuka untuk meringankan beban para mahasiswa, pelajar dan santri asal Kabupaten Kobar untuk memperoleh persyaratan bepergian menuju tempatnya menempuh pendidikan.
"Bagi para mahasiswa, pelajar dan santri asal Kabupaten Kobar yang bermaksud mendapatkan layanan rapid test silakan menghubungi desk layanan Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Kobar Jalan Sutan Syahrir nomor 2 Pangkalan Bun," jelas Bupati.
Menurut Bupati, alur layanan rapid test gratis ini diwajibkan membawa persyaratan yang diperlukan.
"Persyaratan tersebut yaitu fotocopy kartu keluarga dan fotocopy kartu mahasiswa/pelajar/santri. Kemudian mengisi surat permohonan. Setelah mendapatkan persetujuan verifikasi dipersilakan langsung mendatangi tempat pelaksanaan rapid test gratis di Labkesda Kobar Jalan Sultan Syahrir," jelas Bupati.
--page
Waktu pelaksanaan rapid test gratis ini dilakukan sesuai hari kerja yaitu Senin hingga Jumat mulai pukul 07.00 WIB - 15.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.
Kemudian, hasil rapid test yang diterima para mahasiswa, pelajar dan santri tersebut hanya berlaku 3 hari. Untuk kontak person layanan rapid test yang sama sekali tidak dipungut biaya ini, mahasiswa, pelajar dan santri yang membutuhkannya bisa menghubungi Indra Wibowo pada nomor 0857 5423 4424 atau M Kafrawi pada nomor 0813 4545 0251. (WAHYU KRIDA/B-5)








