BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Sekda Barito Selatan, Eddy Purwanto mengikuti video conference dengan Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional VIII Kalimantan membahas penerapan kebijakan sistem merit dalam manajemen ASN, Kamis, 18 Juni 2020.

"Ada beberapa poin penting yang dibahas mengenai kebijakan sistem merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil, wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kecacatan ASN itu sendiri," katanya.

Beberapa poin itu yakni tentang pengorganisasian perencanaan ASN didasarkan pada fungsi organisasi melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja audit kepegawaian dengan menyesuaikan arahan kebijakan nasional.

Kemudian dalam rekruitmen ASN berorientasi pada talenta terbaik, rekruitmen berbasis jabatan dimana dilakukan verifikasi tes dan sertifikasi.

"Tes ini melalui tes kemampuan dasar (TKD) dan tes kemampuan bidang (TKB) dengan sistem komputerisasi, orientasi manajemen dalam penugasan setiap jabatan di pemerintahan," jelasnya.

--page

Pihaknya juga membahas terkait dengan pengembangan kapasitas dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan melaksanakan pelatihan setiap tahun bagi setiap PNS seperti melalui training mid analisis (TNA), Diklat, dan pelatihan lainnya berbasis kinerja.

Pada poin berikutnya dibahas terkait penilaian kinerja yang berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja (TPK) di pemerintah daerah memperhatikan performance dialog dan performance berbasis insentif.

Sedangkan mengenai promosi dan rotasi menuju PNS dinamis dengan dilakukan talent mapping, dan mengapresiasi secara layak perubahan sistem pensiun dan sistem konvensasi memadai bagi PNS yang sudah memasuki masa pensiun.

"Menindaklanjuti hasil pertemuan itu, kita akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk membuat Perda atau Perbup tentang merit yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah," ucapnya.

Video conference ini juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Selatan, Rahmin Hanan, dan Inspektur Liharfin. (URIUTU DJAPER/B-6)