PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Belakangan ini muncul desakan agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menerapkan kembali kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Desakan itu muncul mengingat angka kasus positif Covid-19 cukup tinggi, terutama pasca berakhirnya kebijakan PSBB yang sempat dilaksanakan selama 14 hari bulan lalu.

Terkait itu Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan tanggapan beserta penjelasannya. Menuru dia, PSBB bisa saja kembali berlaku, namun perlu pertimbangan yang cukup matang.

"Kalau bicara apa bisa dilakukan PSBB lagi jawabannya tentu bisa. Tapi semuanya perlu pertimbangan matang, terutama perekonomian masyarakat," katanya, Kamis 18 Juni 2020.

Dia menjelaskan, adanya peningkatan kasus positif itu merupakan hasil dari pengejaran tim gugus tugas terhadap kontak erat pasien sebelumnya.
Tanpa PSBB pun, lanjut dia, pengawasan serta pembatasan aktivitas warga juga tetap dijalankan.

--page


"Saat ini kita jalankan kebijakan pembatasan skala kelurahan humanis. Artinya gugus tugas kita tetap melakukan pengetatat pengawasan. Petugas memberikan edukasi sekaligus membubarkan aktivitas berkerumum di tempat makan, warung-warung. Artinya pemahaman dan edukasi tidak berhenti dilakukan" jelasnya.

Fairid menyimpulkan mengenai usulan tentang PSBB tersebut saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi serta evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (HENDRI/m)