KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Setelah sempat dilakukan penutupan sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19, sehingga terhitung sejak 5 Juni 2020 Dukcapil Kabupaten Seruyan kembali membuka layanan tatap muka.

Kepala Dinas Dukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim mengatakan dibukanya kembali pelayanan langsung atau tatap muka untuk pengurusan seluruh dokumen kependudukan, mengacu pada surat edaran Menteri PANRB tentang sistem kerja pegawai aparatur sipil negara dalam tatanan normal baru.

“Kita membuka 2 sistem pelayanan, baik pelayanan secara langsung atau tatap muka maupun sistem online,” jelasnya, Jumat, 19 Juni 2020.

Jika masyarakat menggunakan pelayanan secara langsung atau tatap muka, maka diwajibkan untuk melaksanakan seluruh protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

“Warga yang mengunakan layanan langsung, wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan serta mengikuti seluruh prosedur yang di persyaratkan dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” ungkapnya.

--page

Sedangkan waktu pelayanan pengurusan dokumen kependudukan pada Dukcapil Seruyan dibuka setiap kerja mulai hari Senin-Jumat, pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. (FAHRUL/B-6)