BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara tetap menyiagakan pos jaga meskipun menerapkan new normal, hal tersebut bertujuan sebagai bentuk kewaspadaan.
"Jadi pos-pos yang kita dirikan itu tetap seperti biasa, tetapi yang dikurangi tensinya, seperti yang berjaga di posko pintu masuk.itu petugasnya kita kurangi," kata Wabup Sukamara, H Ahmadi saat diwawancara, Jumat, 19 Juni 2020.
Menurutnya, meskipun kegiatan penjagaan sudah ada pelonggaran, namun kewaspadaan harus tetap dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yakni penyebaran covid-19.
"Kita tetap melakukan skrining bagi siapapun, terlebih bagi orang-orang yang datang dari zona merah," ujar Ahmadi.
"Jadi, siapapun yang datang dari daerah terapapar tetap kita lakukan pemeriksaan, baik dari Pangkalan Bun dan Lamandau, apalagi untuk daerah lain seperti Palangka Raya dan Banjarmasin," tambahnya.
--page
Ahmadi melanjutkan, untuk sejauh ini, setiap masyarakat yang datang ke Kabupaten Sukamara sudah memahami prokol yang ditetapkan, sehingga petugas tidak lagi berjuang seperti beberapa bulan terakhir.
"Kita juga memperpanjang status siaga darurat corona ini selama 30 hari, kalau tidak salah sampai tanggal 16 Juli 2020 mendatang. Setelah itu akan kita evaluasi lagi," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)








