BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) resmi menerbitkan imbauan tentang prosedur pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan, syukuran dan sejenisnya, selama masa pandemi covid-19 maupun new normal.
Camat Arsel Muhammad Ramlan menyampaikan, dalam surat imbauannya yang diterbitkan pada 19 Juni 2020, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan wajib dilaksanakan oleh penyelenggara kegiatan publik di tengah pandemi covid-19.
"Melaksanakan pernikahan di tengah pandemi covid-19 tak bisa dihindari. Namun, penerapan protokol kesehatan tetap berlaku bagi para mempelai ataupun keluarganya," ujarnya.
Berikut isi dalam imbauan itu.
1. Akad nikah mengikuti protokol kesehatan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
2. Pembatasan durasi waktu acara, Jamp 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB (untuk resepsi).
3. Pembatasan tamu undangan, maksimal 600 undangan, lokasi wajib disesuaikan dengan jumlah undangan (merupakan tanggung jawab tuan rumah).
4. Tuan rumah wajib menyediakan tempat cuci tangan.
5. tidak diperbolehkan bersalaman dengan pengantin, tuan rumah dan tamu (supaya dilakukan secara simbolis).
6. Petugas acara atau Panitia acara mulai dari prasmanan dan penerima tamu, diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan.
--page
7.Tamu undangan bila mengambil foto dengan pengaturan jarak oleh panitia.
8.Tata ruang dan pengaturan meja dan kursi wajib diberikan jarak dengan 1 meja bundar 4 kursi (social distancing) atau dilakukan oleh pihak terkait (vendor dekorasi).
9.Pengeras suara sound system di gunakan secukupnya.
10. Penyumbang lagu dibatasi.
11. Souvenir dihimbau untuk diganti atau ditambahkan dengan masker dan sarung tangan.
"Saya rasa jika imbauan atau standar kesehatan ini dapat dijalankan dengan baik, maka ini juga akan memberi kenyamanan bagi semua pihak," tuturnya.
Muhammad Ramlan mengajak masyarakat untuk membiasakan hidup di tengah pandemi Covid-19 ini, dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menjalankan protokol kesehatan.
"Kita harus membiasakan hidup ditengah tengah covid-19, hal penting kedisiplinan masyarakat harus dijaga, ekonomi harus bangkit dan warga harus semangat," tandasnya. (DANANG/B-7)








