PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - AJ, seorang pria warga Jalan Murjani Gang Suka Maju diamankan polisi karena mengancam seorang pengendara motor dengen menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatreskrim membenarkan adanya salah satu warga melapor karena ia diancam oleh seorang pria membawa senjata tajam.

"Kemudian kita tindaklanjuti dan berhasil kita amankan pria tersebut. Kita kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan," katanya, Minggu 21 Juni 2020.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor hampir menabrak pelaku.

"Menurut korban, pelaku sengaja berjalan di tengah jalan sambil menenteng senjata tajam. Pelaku saat ditangkap, masih dalam pengaruh minuman keras" jelasnya.

--page

Kini pelaku beserta barang bukti senjata tajam diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/m)