SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menggodok peraturan bupati (perbup) terkait tananan hidup baru atau new normal di tengah pandemi covid-19.

"Pembahasan terkait hal tersebut sudah kami lakukan, saat ini masih dalam proses," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Minggu, 21 Juni 2020. 

Perbup tersebut diharapkan bisa menjadi acuan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dan sanksi sudah jelas bagi masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan. 

"Kami tidak melarang warga untuk beraktivitas atau bekerja. Yang kami harapkan saat ini menjaga diri agar terhindar dari covid-19," kata Halikinnor. 

Menjalankan protokol kesehatan merupakan hal yang harus dilakukan. Karena itu adalah salah satu cara untuk mencegah penularan covid-19. 

--page

"Cara paling efektif adalah mencegah bukan mengobati. Kami harapkan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah," harap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)