BORNEONEWS, Palangka Raya - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus menyosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona, Minggu, 21 Juni 2020. Kali ini tujuannya ke pusat perbelanjaan di wilayah setempat.
Tim pertama kali bergerak menuju Sendys Jalan Tjilik Riwut kemudian menuju Hypermart Jalan Yos Sudarso dan Sendys di Jalan Murjani, hingga Barata di Jalan Ahmad Yani.
Tim menyampaikan panduan protokol kesehatan yang harus disiapkan pemilik toko sesuai dengan surat edaran Wali Kota Palangka Raya tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Di antaranya pemilik toko atau swalayan wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh atau thermo gun, wadah cuci tangan dan hand sanitizer, serta mengatur pembeli agar menjaga jarak.
Tim yang melaksanakan kegiatan ini terdiri dari Satpol PP 12 orang, Anggota Polresta Palangka Raya 6 orang, Sat Brimob 2 orang dan TNI 5 orang.
--page
Sebelum melaksanakan kegiatan itu, tim terlebih dulu mengikuti apel pagi di Bundaran Besar pada pukul 09.00 WIB. (HENDRI/B-11)








