PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bursa Efek Indonesia atau BEI Kalimantan Tengah, Stephanus Cahyanto Kristiadi mengatakan bahwa Self-Regulatory Organization atau SRO melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menetapkan serangkaian stimulus yang akan diberikan kepada stakeholders pasar modal.

"Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam meredam dampak Pandemi Covid-19 terhadap aktivitas perekonomian nasional, SRO memberikan serangkaian stimulus," kata Kris kepada Borneonews pada Senin, 22 Juni 2020.

Tujuan dari stimulus ini menurut Kris tidak lain ialah diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang sedang dihadapi oleh segenap stakeholders Pasar Modal Indonesia.

"Di samping itu, melalui stimulus ini diharapkan pula dapat menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional meski dihadapkan dampak dari Pandemi Covid-19," tuturnya.

Hal ini diwujudkan melalui surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-168/D.04/2020 tanggal 18 Juni 2020.

--page

"Surat ini mengenai Persetujuan Relaksasi Kebijakan dan Stimulus SRO kepada Stakeholder dengan isi serangkaian stimulus yang telah dirumuskan dan ditetapkan oleh SRO melalui koordinasi bersama OJK," kata Kris lagi. (TESTI PRISCILLA/B-7)