BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Adanya keluhan masyarakat mengenai permasalahan yang terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 menjadi perhatian dari Komisi A DPRD Kotawaringin Barat (Kobar).
Ketua Komisi A DPRD Kobar Rizky Aditya Putra, Senin, 22 Juni 2020 mengatakan, ada salah satu permasalahan yang cukup rumit ditemukan dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK pada monitoring yang dilakukannya pertengahan bulan Juni ini.
"Walaupun pendaftaran bisa dilakukan secara online, namun bila ada masalah orang tua siswa tetap diminta untuk lamgsung menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng," jelas Rizky Aditya Putra.
Menurut Rizky Aditya Putra, hal ini terkadang menimbulkan permasalahan lanjutan bila ternyata tidak bisa diselesaikan secara online.
"Kadang orang tua siswa atau pendaftar malah diminta untuk langsung me datangi Disdik Provinsi Kalteng. Artinya, kesempatan pendaftaran online yang sebenarnya bertujuan untuk memudahkan semua pihak, masih terdapat masalah yang malah bikin rumit," jelas Rizky Aditya Putra.
--page
Rizky Aditya Putra, memberikan salah satu sampel masalah yang ditemukan saat monitoring.
"Masalah ini terjadi lantaran adanya hasil fotokopi salah satu syarat pendaftaran tidak bagus atau kabur, proses pendaftaran online yang dilakukan ditolak oleh sistem," tutur Rizky Aditya Putra. (WAHYU KRIDA/B-7)


