PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Polres Pulang Pisau atas pengungkapan pencurian 21 laptop milik SMKN 1 Sebangau Kuala.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda kepada personil yang berhasil mengungkap perkara tersebut di Mako Polres Pulang Pisau, Senin, 22 Juni 2020.
Saat diwawancarai awak media, Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemberian reward ini sebagai bentuk atensi terhadap prestasi yang dilakukan oleh Polres Pulang Pisau untuk lebih semangat lagi dan terus meningkatkan prestasi.
"Kita memberikan reward ini karena Polres Pulang Pisau memiliki prestasi unik dalam mengungkap kasus yang cukup meresahkan masyarakat ini," kata Dedi, didampingi Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto. 
Menurutnya adanya kejadian pencurian komputer inventaris sekolah ini akan menggangu proses belajar mengajar di sekolah. "Beberapa perangkat komputer ini merupakan alat utama untuk proses belajar mengajar, dan kalau dicuri ini tentunya akan mengganggu proses belajar mengajar sekolah," katanya.
Kapolda mengatakan  pengungkapan yang dikerjakan Polres Pulang Pisau tersebut cukup bagus dan harapannya proses perkara tersebut dapat berjalan dan dilaksanakan dengan baik.
Kapolda juga mengatakan bahwa pengungkapan pencurian alat inventaris sekolah ini mendapatkan apresiasi dari lembaga dan pemerhati pendidikan di Jakarta, yang mengharapkan ada atensi yang diberikan kepada Polres Pulang Pisau dan anggotanya yang sudah mengungkapkan kasus tersebut.(JAMES DONNY)