PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pelaku pencabulan. Adapun TKP pencabulan itu terjadi di Kecamatan Jekan Raya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan A Gultom, mengatakan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur itu saat ini sudah ditahan.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Todoan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin 22 Juni 2020.

Todoan juga belum bisa mengutarakan kronologis kejadian terkait kasus pencabulan itu karena masih dalam pemeriksaan.

Adapun proses pemeriksaan dilakukan terhadap para saksi. Selain itu sejumlah barang bukti turut diamankan.

--page

"Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan nanti," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)