LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf. Hafes Is Jafrin, serta Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun Handoyo Putro menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau MoU guna menyukseskan program Bantuan Lngsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Lamandau 2020 untuk masyarakat tertentu terdampak covid-19.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Setda Lamandau, Senin, 22 Juni 2020 itu disaksikan langsung Ketua DPRD Lamandau, M Bashar serta sejumlah pihak terkait. 

Adanya MoU antar tiga institusi itu dimaksudkan untuk menguatkan peran serta masing-masing serta bersama-sama mengawal program yang digulirkan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta menjunjung tinggi azas transparansi. 

Hendra Lesmana mengatakan, program BLT dari Pemkab Lamandau akan mulai disalurkan pada Juli 2020 mendatang. 

"Masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar 400 ribu rupiah ," ujarnya. 

--page

Adapun penerima BLT Pemkab Lamandau ini di antaranya masyarakat dengan kategori pekerja nonformal seperti pedagang kaki lima, asongan/keliling, petani/buruh tani, nelayan, sopir/tukang ojek, tukang parkir, buruh harian lepas, pekerja yang di PHK/ dirumahkan.

"Termasuk juga marbot, pendeta, vikaris, guru agama/guru ngaji yang tidak berpenghasilan tetap, pekerja profesi yang berpenghasilan tidak tetap seperti tukang pijit, tukang cukur, tukang pasir, tukang bangunan dan profesi lain yang rentan terdampak pandemi Covid- 19, serta keluarga prasejahtera lain yang  tidak termasuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," jelasnya. 

Data penerima BLT APBD yang akan segera diluncurkan itu merupakan keluarga di luar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT- DD). (HENDI NURFALAH/B-11)