PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya maksimal memutus mata rantai penyebaran Covid-19 termasuk mendisiplinkan protokol kesehatan bagi aparatur sipil negara atau ASN.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini ASN wajib menerapkan protokol tersebut sebelum masuk ruang kerja.

"Ini wajib dilakukan seluruh ASN atau PTT di tengah pandemi Covid-19," kata Fairid Naparin,  Senin 22 Juni 2020.

Dia juga memberikan contoh untuk melakukan langkah-langkah protokol kesehatan sebelum beraktivitas kerja, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh.

Fasilitas sudah disediakan di kantornya Jalan Tjilik Riwut. SOPD juga telah menyediakan sarana tersebut dan berlaku untuk semua orang termasuk warga yang membutuhkan pelayanan.

--page


Langkah tersebut sesuai surat edaran mengenai pedoman dan sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru di lingkungan pemerintah setempat. (HENDRI/m)