LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Setelah sebelumnya pelayanan masyarakat dilakulan via aplikasi WhatsApp, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau kembali membuka layanan secara langsung mulai hari ini, Senin 22 Juni 2020.

Namun ada berbagai ketentuan yang diberlakukan diantaranya adalah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid- 19 serta membatasi peserta hanya 25 orang per hari. 

Kepala Dinas Dukcapil Lamandau, Budi Prastowo mengatakan kebijakan membuka kembali layanan secara langsung itu dilaksanakan setelah mengadakan evaluasi dan koordinasi dengan bupati.

"Beliau menginstruksikan untuk tetap melayani masyarakat secara maksimal, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga mulai hari ini kita buka kembali layanan langsung dengan beberapa ketentuan," ungkapnya.

Meski dibatasi 25 orang per hari, namun pihaknua menyediakan tambahan tempat tunggu pengunjung serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid- 19.

--page

"Seluruh petugas  menggunakan APD berupa faceshield atau masker, maka kami mewajibkan masyarakat yang datang juga harus memakai masker," imbuhnya.

Kalau tidak menggunakan masker, maka Dukcapil berusaha menyediakannya secara gratis, namun karena ketersediaan masker di kantor kita terbatas, maka bila ada yang tidak memakai masker terpaksa tidak diijinkan masuk.

Budi menambahkan, selain layanan di Kantor Dukcapil Lamandau yang dibatasi 25 orang hari, begitu pula layanan melalui Pusat Pelayanan Publik Terintegrasi (P3T) yang juga telah dibuka layanan secara langsung.

"Sama halnya pelayanan melalui P3T di depan Kantor BKD Lamandau juga dibatasi layanan maksimal 10 orang perhari," jelasnya.

Dengan dibukanya layanan langsung, kata Budi lagi, secara otomatis laganan melalui media WhatsApp dinonaktifkan.

--page

"Jadi bagi warga yang tidak mendapatkan nomor antrian karena telah melebihi jumlah maksimal layanan, maka dapat datang kembali hari berikutnya," ujarnya. (HENDI NURFALAH/B-6)