BORNEONEWS, Sampit - Seorang pengendara motor Ali Amrozi, harus dilarikan ke rumah sakit. Akibat kelalaian dirinya yang tidak memperhatikan situasi jalan saat berbelok di pertigaan Jalan A Yani - Suprapto. hingga ia ditabrak mobil yang dikemudikan Aldrin.
"Korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Johari Fitri Casdy, Senin, 22 Juni 2020.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2020 siang. Saat itu, motor Honda CRF tanpa plat nomor melaju dari arah Jalan Suprapto. Ketika tiba di pertigaan, tanpa memperhatikan jalan, pengemudi langsung berbelok menuju arah Jalan A Yani.
Saat bersamaan, melaju sebuah mobil Rush KH 1410 GJ dari arah barat Jalan A Yani. Sehingga tidak semat lagi melakukan pengereman hingga menabrak pengendara motor tersebut.
Akibat hal tersebut, pengendaea motor terjatuh hingga masuk ke bawah mobil. Namun nyawanya dapat terselamatkan karena hanya mengalami luka-luka saja.
--page
"Korban pengendara motor selamat, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit untuk diberikan perawatan," terang Johari. (MUHAMMAD HAMIM/m)








