BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau masih memberikan kelonggaran terkait pengoperasionalan sejumlah pasar mingguan. Khususnya yang tersebar di sejumlah wilayah yang ada di delapan kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau.
Namun, pengoperasionalan pasar mingguan itu diingatkan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain menggunakan masker, semua pasar mingguan yang beroperasi wajib menyediakan tempat cuci tangan.
Hal itu dikatakan Koordinator Bidang Pencegahan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni. Ia menegaskan, selain menggunakan masker, cuci tangan merupakan cara yang paling efektif untuk memutus rantai penyebaran covid-19.
"Cuci tangan ini sangat penting. Wajib dilakukan sebelum makan dan sesudah beraktivitas. Karena virus itu masuknya lewat lewat mata, mulut dan dari beberapa bagian tubuh lainnya," kata Deni, Selasa, 23 Juni 2020.
Ia menambahkan, masyarakat harus memahami bahwa virus corona ini masih berlangsung. Dia meminta jangan menganggap remeh virus ini.
--page
"Kita tidak tahu mungkin saja ada orang-orang di sekeliling kita yang terkena namun tak ada gejala. Karena dia kuat sehingga tak apa-apa," ujar dia.
Deni mengharapkan, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan ini semakin meningkat. Terlebih setelah sosialisasi di pasar yang telah dilakukan pihaknya.
"Kita ingin pandemi ini cepat berlalu. Karena itu dukungan semua pihak sangat penting," tandasnya. (M.BADARUDIN/B-7)








