PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bandar sabu berinisial DD melarikan diri saat digerebek disebuah rumah di Jalan Riau, Gang Daman Syawal, Kota Palangka Raya.

Tiga orang kaki tangannya ditangkap pada Senin 22 Juni 2020. Dari ketiga pelaku, polisi menyita belasan paket sabu.

"Ketiga pelaku berinisial DW 20 tahun, SP 41 tahun dan seorang perempuan FN 27 tahun," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto, Selasa 23 Juni 2020.

Ketiga pelaku tidak berkutik saat polisi melakukan penangkapan. Sementara DD yang diduga sebagai bandar narkoba melarikan diri lewat jendela dan di bawah rumah ada air.

"Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait ada peredaran narkoba, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar, 3 orang kami amankan," ucapnya.

--page

Menurut keterangan pelaku yang diamankan, rumah tersebut dikontrak oleh DD diduga sebagai bandar untuk peredaran gelap narkoba.

"Rumah tersebut ada loketnya untuk penjualan sabu. Pokoknya hampir mirip dengan Puntun itu," bebernya.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)