SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Abdoel Harris Jakin melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Sampit dan bertemu dengan Kalapas Agung Supriyanto guna membicarakan tahanan kejaksaan yang selama pandemi Covid-19 ini dititipkan di polres.

"Kami berkunjung ini untuk silaturahmi dan koordinasi terkait tahanan kejaksaan yang dititipkan di polres, sehingga saat ini membuat jumpahnya melebihi kapasitas," ujar AKBP Abdoel Harris Jakin, didampingi Kabag Ops AKP Ahmad Budi Martono, Selasa, 23 Juni 2020. 

Dia menjelaskan saat ini ada tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotim yang dititipkan di mapolres, sehingga membuat over kapasitas.

Kondisi ini membuat rawan terhadao keamanan dan kesehatan para tahanan dan anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan. 

Apalagi saat ini Kotim sedang pandemi Covid-19, sehingga penuhnya ruang tahanan polres membuat rentan penyebaran virus. 

--page

Setelah melakukan koordinasi, pihak Lapas Kelas IIB sendiri akan menerima tahanan tersebut. Setelah ada hasil rapid test non reaktif, dan dinyatakan inkrah dari Pengadilan Negeri Sampit. 

"Sambil melaksanakan hal tersebut, sementara waktu tahanan Kejaksaan tetap ditampung di Polres Kotim," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)