PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan bahwa hal yang tidak bisa diabaikan dalam penerapan New Normal, yakni masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Seperti disiplin mencuci tangan sebelum dan sesudah ke luar masuk fasilitas umum, menggunakan masker serta menjaga jarak. Meski sudah beraktivitas normal, akan tetapi bukan berarti bebas, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar tidak terpapar Covid-19," kata Riduanto, Rabu, 24 Juni 2020.

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan, para pedagang maupun pengusaha kuliner, agar tidak melayani warga makan di tempat. Selain itu, memerhatikan batas antar pengunjung yang datang sehingga tetap aman dan tidak bergerombol.

"Setidaknya protokol kesehatan yang telah ditentukan dapat diterapkan, sehingga transaksi penjualan dapat berjalan dengan aman. Intinya, protokol kesehatan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terjaga, perekonomian pun terus berjalan," tegasnya.

Untuk Kota Palangka Raya, wali kota telah mengeluarkan edaran sebagai upaya percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

--page

"Maka seiring dengan bergeraknya aktivitas pada semua sektor, yang terpenting masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada sebagaimana anjuran pemerintah," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)