BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Pengecekan itu untuk memastikan lingkungan SOPD telah menerapkan protokol kesehatan dengan benar dalam pelaksanaan perpanjangan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk menuju new normal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan, pihaknya akan melakukan mitigasi dan kesiapan di tempat kerja guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik, terutama bagi SOPD pelayanan publik.
"SOPD diwajibkan menerapkan pengaturan jarak fisik, pegawai wajib mengenakan masker dari rumah dan selama bekerja di kantor," kata Syahripin pada Rabu, 24 Juni 2020.
Selain itu, harus menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk yang tujuannya untuk memastikan kondisi fisik para pegawai.
--page
Ia juga mengimbau agar protokol kesehatan covid-19 di kawasan perkantoran SOPD wajib disiapkan seoptimal mungkin.
"Kami harapkan seluruh protokol kesehatan dipastikan berjalan dengan baik serta ditaati pegawai SOPD. Kami juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah, fasilitas umum, dan sektor lainnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)







