BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah meminta agar perbaikan data kependudukan dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah.
"Harus diperbaiki data kependudukan agar tidak ada hak pilih warga yang terabaikan atau hilang," kata Riskon, Rabu, 24 Juni 2020.
Saat ini jumlah penduduk Kotim yang terdata sekitar 414.463 jiwa. Dari jumlah tersebut ada 321.161 jiwa merupakan usia yang sudah wajib KTP.
"Ada peningkatan jumlah pemilih untuk Pilkada Kotim dari tahun sebelumnya," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, salah satu kunci dari kesuksesan pilkada yakni jumlah partisipasi pemilih, yang tentunya sumber datanya didapat dari hasil pencatatan disdukcapil.
--page
Maka dari itu, Pemkab Kotim perlu mendukung program kerja yang telah disusun oleh disdukcapil sehingga pilkada yang akan datang bisa diikuti seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, database yang dimiliki disdukcapil juga berperan penting dalam rangka memetakan kevalidan data penduduk. Sehingga, bisa mengakses program-program dari pemerintah baik yang dari pusat maupun program yang bersumber dari kabupaten.
“Kita ambil contoh yang baru-baru ini terjadi masalah penyaluran bansos, ketidak-sinkronan data penerima bansos menyebabkan banyak yang tidak tepat sasaran. Misalnya ada penduduk yang sudah pindah alamat, yang meninggal, dan lain sebagainya," tukasnya.
Tidak kalah penting lagi, kata Riskon mengenai persipan pilkada yang akan datang perlu juga dipikirkan terkait masyarakat di pedalaman dan belum mencatatkan diri untuk administrasi kependudukan. Untuk itu perlu difasilitasi dinas terkait. (NACO/B-11)








