KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan kembali mengadakan kegiatan rapid test. Kali ini giliran seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seruyan yang dirapid test, Rabu, 24 Juni 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Seruyan, Mahdiniansyah melalui Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, Ruspandian Noor mengatakan rapid test yang dilaksanakan ini merupakan bagian pelaksanaan rapid test massal dan merupakan program yang dilaksanakan disemua kantor kejaksaan.

“Ini dalam rangka melakukan sceening awal untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan kerja Kejaksanaan Negeri Seruyan, tidak ada yang terpapar Covid-19,” katanya.

Ada 28 orang menjalani rapid test terdiri dari Kajari, jaksa dan para pegawai. “Dari pelaksanaan rapid test massal yang dilaksanakan hari ini hasilnya semua non reaktif,” urainya.

Dia menambahkan pelaksanaan rapid test secara massal di Seruyan terus dilaksanakan sebagai langkah diteksi dini untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (FAHRUL/B-6)