BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya merencanakan skema pemblokiran area atau lockdown di lingkungan RT yang memiliki jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak.
Kebijakan ini akan berlaku paling cepat awal Juli 2020 menyusul hasil rapid test dan swab test massal yang nantinya dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan PSBB tahap 2.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Emi Abriyani mengatakan wilayah yang dikunci tersebut nantinya dipersiapkan dapur umum.
"Kita akan lakukan blokir area pada lingkungan RT yang warganya banyak terpapar. Disana disediakan dapur umum yang nantinya dipersiapkan pemerintah provinsi," kata Emi, Kamis 25 Juni 2020.
Untuk alat rapid test itu sendiri lanjut Emi, Dinas Kesehatan setempat telah menyediakan sebanyak 20 ribu unit. Saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan rencana tersebut.
--page
"Dalam PSBB tahap 2 kita masih terapkan yang namanya PSKH dan mereka bertanggung jawab sampai ke lingkungan RT-nya masing-masing. Makanya sedang kita persiapkan nanti untuk kebijakan itu dan kita kerja sama dengan pemerintah Provinsi," pungkasnya. (HENDRI/B-7)








