BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik mengingatkan pihak penyelenggara dalam hal ini Komisi pemilihan Umum (KPU) Kotim untuk tidak mengulang kesalahan yang sama.
Salah satunya, kata Politisi Partai Gerindra ini, terkait tertukarnya dan kurangnya jumlah surat suara di pemilihan umum kepala daerah.
"Saya khawatir kejadian serupa terulang di Pilkada Kotim. Kekurangan saat pelaksanaan pemilu legislatif 2019 lalu jangan sampai terulang dalam pilkada nanti. Logistik jangan sampai kurang, khususnya surat suara karena itu sangat fatal dan merugikan," kata Sutik, Kamis, 25 Juni 2020.
Ia mengaku menyaksikan sendiri banyaknya kekurangan surat suara saat pemilu legislatif 2019 lalu. Dia merasakan sendiri dampaknya lantaran saat itu banyak pendukungnya yang mengadu karena tidak bisa memberikan hak pilih akibat surat suara habis.
Alhasil, lanjut dia, banyak hak pilih masyarakat yang terabaikan lantaran masyarakat enggan ke TPS menunggu surat suara tersebut.
--page
“Itulah yang saya maksud jangan sampai terjadi di pilkada ini. Mengingat itu kesalahan yang cukup fatal,” tegasnya.
Temuan lainnya, ada surat suara tertukar, otomatis alokasi jumlah surat suaranya juga berbeda. Ada pula panitia pemungutan suara yang menunda memulai pencoblosan karena alasan jumlah surat suara yang diterima banyak kurang.
Menurut Sutik, apapun alasannya, kejadian itu sangat merugikan masyarakat selaku pemilih. Oleh sebab itu, tambahnya, jangan sampai terulang kembali. (NACO/B-7)








